-->

Contoh Surat Peringatan Karyawan Sebagai Teguran Tertulis

Label

Rabu, 19 Desember 2018

Contoh Surat Peringatan Karyawan Sebagai Teguran Tertulis

misal Surat Peringatan Karyawan Sebagai Teguran Tertulis Bagi karyawan yang sudah menyalahi / melanggar ketentuan atau peraturan yang berlaku di perusahaan, Pihak perusahaan berhak untuk mengeluarkan surat teguran yang berbentuk surat peringatan (SP1), (SP2), (SP3) sesuai dengan tingkatan kesalahan yang sudah dilakukan.

Surat peringatan biasanya dikeluarkan oleh HRD atau personalia perusahaan, Tetapi seorang pimpinan perusahaan juga sanggup memberlakukan hal yang sama tergantung dari ketentuan yang berlaku dan tingkatan administrasi di setiap perusahaan.

Sebuah surat peringatan mencantumkan nama pelaku pelanggaran, Menjelaskan pelanggaran yang sudah dilakukan, Sanksi yang didiberikan perusahaan, masa berlakunya sanksi, hingga ketentuan lanjutan dari perusahaan apabila pelanggaran diulangi lagi.

Anda bisa melihat contoh surat peringatan di bawah ini sebagai materi rujukan untuk membuat surat peringatan jika memerlukannya :

misal Surat Peringatan Karyawan Sebagai Teguran Tertulis misal Surat Peringatan Karyawan Sebagai Teguran Tertulis

misal Surat Peringatan Karyawan (SP)

PT. LAUTAN PADANG PASIR
Jl. Dr Wahidin Sudiro Husodo, No. 33
Jakarta Barat , telp. (021) xxxx-xxxx
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SURAT PERINGATAN
No. 03/HRD/III/2016


Surat peringatan ini didiberikan kepada

Nama     : Bangun Arsito
Jabatan : Kabag Produksi

Surat peringatan ini diterbitkan menurut hasil rekap ketidakhadiran perusahaan yang mengambarkan terjadinya tindakan indisipliner yang sudah dilakukan oleh Sdr. Bangun Arsito, yaitu terlambat masuk kerja selama lebih dari 7x pada bulan Pebruari 2016.

Sebagai seorang karyawan, seharusnya yang bersangkutan bisa menjaga tata tertib kerja dan bersedia untuk datang di daerah kerja sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan tata tertib perusahaan yaitu jam 08.00 WIB.

Surat peringatan ini bertujuan untuk mempersembahkan pengarahan sekaligus sebagai peringatan kepada yang bersangkutan supaya kembali menjalankan tata tertib perusahaan yang berlaku dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Dan apabila mengulangi kesalahan yang sama maka akan diberlakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perusahaan yang berlaku.

Sehubungan dengan pelanggaran yang terjadi maka perusahaan mempersembahkan hukuman kepada yang bersangkutan berupa pemotongan tuntidakboleh kehadiran selama 3x. Sanksi ini mulai diberlakukan semenjak dibuatnya surat peringatan ini hingga bulan Juni 2016.

Demikian surat peringatan ini didiberikan supaya sanggup dijadikan sebagai materi perhatian dan koreksi diri.

                                                                                               Jakarta, 20 Maret 2016
             Penerima SP                                                                       Pembuat SP

           Bangun Arsito                                                                Basuki Abdullah, SE
          Kabar Produksi                                                                      Persnoalia

Tentunya setiap surat peringatan sanggup tidak sama-beda isinya sesuai dengan pelanggaran maupun hukuman yang akan didiberikan oleh perusahaan, alasannya yaitu itu pola surat peringatan di atas sebagai contoh surat kerja yang harus diedit sesuai dengan keperluan. Semoga sanggup bermanfaa.